Tata-Kelola-Perusahaan-Background

Tata Kelola Perusahaan

Fungsi

Komite Good Corporate Governance merupakan komite di bawah Dewan Komisaris yang berperan memperkuat penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik di seluruh lingkungan Perseroan. Komite Good Corporate Governance bertugas memantau implementasi Etika Usaha dan Pedoman Perilaku, termasuk menelaah serta menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran secara profesional dan sesuai prosedur, guna menjaga integritas dan akuntabilitas Perseroan. Selain itu, Komite Good Corporate Governance juga berperan strategis dalam mengawasi penerapan aspek Environmental, Social, dan Governance (ESG) untuk memastikan keselarasan praktik bisnis dengan prinsip keberlanjutan jangka panjang.

Kegiatan

Tanggal

Agenda

Kehadiran

12 April 2026

1. Mendiskusikan ringkasan data Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (“ESG”) Perseroan dan Entitas Anaknya periode 31 Maret 2026 sehubungan dengan komitmen Perseroan untuk menjalankan usaha yang bertanggung jawab pada keberlanjutan; dan
2. Mendiskusikan hasil tindak lanjut dari pelaporan pelanggaran atas Etika Usaha dan Pedoman Perilaku, serta Pedoman Tata Kelola Perusahaan Yang Baik berdasarkan Sistem Pelaporan Pelanggaran Perseroan periode 31 Maret 2026.

3/3

Lihat Pedoman Tata Kelola Perusahaan Yang Baik

Unduh Pedoman Tata Kelola Perusahaan Yang Baik