Tata-Kelola-Perusahaan-Background

Tata Kelola Perusahaan

Fungsi

Komite Transaksi Pihak Berelasi merupakan komite pendukung Direksi yang memastikan seluruh transaksi afiliasi Perseroan dan/atau Entitas Anak dilakukan secara wajar, setara, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Dalam tugasnya, Komite Transaksi Pihak Berelasi menilai kelayakan serta kepatuhan setiap transaksi dan memastikan tidak adanya konflik kepentingan yang dapat merugikan Perseroan maupun pemangku kepentingan. Melalui pengawasan yang independen, Komite Transaksi Pihak Berelasi menjaga integritas proses bisnis serta mendukung terciptanya praktik usaha yang beretika dan berkelanjutan.

Kegiatan

Tanggal

Agenda

Kehadiran

30 April 2026

Mendiskusikan transaksi afiliasi untuk periode per 31 Maret 2026 sebagai berikut:
1. Pembelian produk pipa PVC oleh PT Tirtakencana Tatawarna (“Tirta”) (distributor) dari PT Avia Avian Industri Pipa (“AAIP”) (produsen);
2. Pembelian kemasan barang plastik untuk produk barang jadi oleh Perseroan dari PT Mitra Mulia Makmur (“Mitra”);
3. Pembelian produk bahan bangunan penunjang oleh Tirta (distributor) dari PT Kencana Lintasindo Internasional (produsen);
4. Penyewaan gudang/depo untuk kegiatan distribusi oleh Tirta dari PT Sarana Depo Kencana;
5. Pembelian kalsium karbonat oleh Perseroan dari PT Panca Kalsiumindo Perkasa;
6. Penandatanganan Perjanjian Penunjukan dan Distributor antara AAIP dengan PT Tirtakencana Batamindo;
7. Penandatanganan Biaya Penyimpanan (Storing Fee) antara Perseroan dengan PT Bangun Bersama Solusindo; dan
8. Pembelian aset berupa 1 (satu) unit sepeda motor oleh Panca dari Perseroan.

3/3

Lihat Pedoman Transaksi Afiliasi PT Avia Avian Tbk

Unduh Pedoman Transaksi Afiliasi PT Avia Avian Tbk